
Workshop Pengelolaan Website SKPD di Kabupaten Balangan Tahun 2025
- Senin, 24 Februari 2025
Balangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan menggelar penyuluhan pencegahan perkawinan usia anak di Desa Kusambi Hilir, Kecamatan Lampihong, Rabu (5/2/2025).
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Sahrudin, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya anak-anak, tentang pentingnya mencegah perkawinan usia anak.
"Kami mengadakan penyuluhan di Desa Kusambi Hilir agar generasi muda memahami tujuan sosialisasi ini. Kami ingin anak-anak tidak menikah di usia dini karena hal itu akan mempengaruhi kehidupan mereka ke depan," ujarnya.
Sahrudin juga menekankan bahwa program ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas, di mana generasi muda yang mandiri dan berkualitas menjadi kunci utama.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Wahid Noor Fajeri, menjelaskan bahwa sosialisasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah perkawinan usia anak.
"Salah satu upayanya adalah edukasi seperti yang kita lakukan hari ini. Tujuannya adalah pendewasaan usia nikah, sesuai dengan undang-undang yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa perpanjangan usia nikah bertujuan agar anak-anak memiliki kematangan berpikir, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun budaya sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Sementara itu, Kepala Desa Kusambi Hilir, Syahriani, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan. Menurutnya, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah perkawinan usia anak.
"Kami, atas nama Pemerintah Desa Kusambi Hilir, mengucapkan terima kasih kepada DP3A P2KB PMD atas kehadirannya. Kegiatan ini memberikan pencerahan kepada masyarakat kami dan tentunya akan kami terapkan di lingkungan desa," ungkapnya.
Sumber : ig (MC Balangan)