Berita SKPD

Home / Berita
#

Tekan Angka Pernikahan Dini di Balangan, DP3A P2KB PMD Gelar Penyuluhan kepada Masyarakat

Selasa, 18 Februari 2025

Balangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan menggelar penyuluhan tentang pencegahan perkawinan usia anak di Desa Pulantan, Kecamatan Awayan, Selasa (18/2/2025).

Mewakili Kepala DP3A P2KB PMD Balangan, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sahrudin, menyampaikan penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif pernikahan di bawah umur.

"Penyuluhan ini diadakan agar masyarakat, khususnya orang tua dan remaja, memahami dampak pernikahan dini serta mencegah terjadinya perkawinan usia anak di masa depan. Harapannya, anak-anak dapat tumbuh lebih cerdas dan sejahtera tanpa terhambat oleh pernikahan yang berisiko bagi perkembangan mereka," ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Wahid Noor Fajeri, mengatakan penyuluhan ini merupakan langkah strategis dalam menekan angka perkawinan usia anak di Balangan.

"Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar dapat menciptakan generasi yang lebih maju secara sosial dan ekonomi dengan menghindari pernikahan dini. Sebab, banyak dampak negatif yang akan ditimbulkan dari pernikahan dini," katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Pulantan, Supiadi, mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada DP3A P2KB PMD Balangan atas penyuluhan yang diberikan kepada masyarakat desanya.

"Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Sebagai pemerintah desa, kami akan terus menyampaikan kepada masyarakat, terutama anak-anak yang memasuki usia remaja, agar tidak melakukan perkawinan usia anak," ujarnya.

(MC Balangan)

 

Sumber : IG MC Balangan