Workshop Pengelolaan Website SKPD di Kabupaten Balangan Tahun 2025
- Senin, 24 Februari 2025
DP3APPKBPMD Balangan Rayakan Hari Batik Nasional, Perkuat Nilai "BerAKHLAK" dalam Pelayanan
Balangan, 2 Oktober 2025 – Jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPA PPKB PMD) Kabupaten Balangan turut memeriahkan peringatan Hari Batik Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 Oktober.
Momen Hari Batik Nasional ini diperingati sebagai pengakuan atas ditetapkannya Batik Indonesia oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009.
Dalam unggahan ucapan selamatnya, tampak H. Bejo Priyogo, S.Kep., MM, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, mengenakan busana batik, sebagai bentuk nyata kecintaan dan komitmen melestarikan warisan budaya bangsa.
Ucapan selamat yang disebarkan oleh dinas ini juga mengaitkan peringatan Hari Batik dengan penguatan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu "BerAKHLAK" (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap ASN, khususnya di lingkungan DPPPA PPKB PMD Balangan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Plt. Kepala Dinas H. Bejo Priyogo menyampaikan bahwa Batik adalah simbol kekayaan budaya yang harus dijaga. "Di Hari Batik Nasional ini, mari kita tanamkan semangat cinta budaya bangsa sekaligus memperkuat komitmen kita sebagai ASN yang BerAKHLAK. Dengan nilai-nilai ini, kita wujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam upaya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, hingga pembangunan desa di Kabupaten Balangan," tegasnya.
Peringatan ini diharapkan tidak hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh pegawai dinas untuk senantiasa bangga mengenakan batik dan terus meningkatkan kualitas kinerja dalam melayani masyarakat.*