
Workshop Pengelolaan Website SKPD di Kabupaten Balangan Tahun 2025
- Senin, 24 Februari 2025
Pemerintah Kabupaten Balangan sangat mendorong setiap desa di Balangan untuk memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di desa tersebut.
Di tahun 2024 lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Balangan menargetkan seluruh desa memiliki BUMDes. Namun, target tersebut masih belum tercapai.
Untuk mencapai target tersebut, DP3A P2KB PMD Balangan melaksanakan sosialisasi BUMDes, Rabu (19/2/2025) di Aula Temanggung Jalil, Inspektorat Balangan, Kecamatan Paringin Selatan.
Sosialisasi ini diikuti oleh kepala desa, aparat desa, dan perwakilan Kecamatan yang diberikan penjelasan terkait mekanisme pembentukan BUMDes.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DP3A P2KB PMD Balangan, Hakim menyampaikan bahwa saat ini dari 154 desa, terdapat 118 desa yang telah memiliki BUMDes.
“Dari 154 desa, kecuali desa Wonorejo yang saat ini sedang penggabungan, sudah 118 desa. Jadi, terdapat 35 desa yang belum memiliki kelembagaan BUMDes,” sebutnya.
Dari sosialisasi ini, Hakim mengharapkan desa-desa yang masih belum memiliki BUMDes tersebut, dapat berinisiatif untuk memiliki BUMDes agar dapat membantu perekonomian di desanya.
Hakim juga menyampaikan, kepemilikan BUMDes juga dapat membantu program Ketahanan Pangan berdasarkan Kepmendes Nomor 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan.
Dari Kepmendes tersebut, dana ketahanan pangan minimal 20 persen milik desa dapat dikelola oleh BUMDes.
“Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dapat segera membentuk kelembagaan BUMDes untuk persiapan ketahanan pangan, karena kemungkinan besar ketahanan pangan ini akan dikelola oleh BUMDes,” tutupnya.